pendaftaran TNT 1000 guru banten

Kamis, 04 April 2013

materi mata kuliah politik "hubungan indonesia-malaysia"


BAB II
PEMBAHASAN

2.1        Hubungan Indonesia dengan Malaysia
Hubungan baik antar negara yang bertetangga memang diperlukan untuk memperat jalinan kerja sama dan mencegah timbulnya konflik. Hal ini juga dialami oleh Indonesia dengan Malaysia dimana kedua negara tersebut memiliki sejarah panjang dalam hubungan kenegaraan, baik dalam lingkup bilateral maupun regional. Seiring dengan proses globalisasi yang semakin meluas, termasuk dalam kawasan Asia Tenggara, maka terjadi perubahan pula dalam hubungan kedua negara tersebut. Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat dihindari karena yang memegang peranan penting hubungan antar negara adalah kepentingan nasional masing-masing negara. Permasalahan pun muncul ketika kepentingan-kepentingan nasional negara-negara tersebut saling berbenturan yang pada akhirnya mempengaruhi pola hubungan antar negara. Termasuk hubungan antaa negara Indonesia dengan Malaysia. Indonesia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, baik perbatasan darat maupun laut
Dengan demikian selama ini telah terjalin kerja sama atau hubungn dengan negara Malaysia, karena secara geografis Indonesia dengan Malaysia sangat berdekatan. Namun pada akhir-akhir ini muncul berbagai permasalahan antar Indonesia-Malaysia yang mengganggu hubungan kedua negara, baik di bidang militer maupun non-militer, dan permasalahan tersebut berdampak pada pertahanan dan keamanan kedua negara karena letaknya yang berdekatan.
Permasalahan yang bersifat Transboundary dapat menjadi ancaman bagi keamanan dan pertahanan Indonesia dan harus segera diantisipasi dan diatasi agar tidak merusak hubungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
2.2        Kerja Sama Indonesia dengan Malaysia
Tentang keamanan di perbatasan kedua Negara. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mewujudkan kondisi keamanan strategis kawasan kedua negara. Pada bidang teknologi di tahun 2002 Indonesia- Indonesia dan Malaysia telah bekerjasama sejak lama walaupun sempat terjadi ketegangan hubungan pada saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Sukarno sehingga muncul slogan “ganyang Malaysia!!”. Tetapi setelah konflik dapat mereda hubungan kerja sama kembali dilakukan untuk memulihkan hubungan baik kedua negara. Berbagai kerja sama telah dilakukan Indonesia dengan Malaysia hingga saat ini, sehingga tercipta hubungan baik diantara kedua negara. Kerja sama yang dilakukan meliputi berbagai bidang antara lain di bidang ekonomi, Malaysia telah menjalin kerja sama dengan Sulawesi Selatan dan berniat mengembangkannya di sektor bisnis terutama berniat untuk mengimpor beras dari Sulawesi Selatan karena beras tersebut kualitasnya hampir sama dengan beras Vietnam.
Di bidang perkebunan kelapa sawit, Indonesia-Malaysia telah setuju untuk memperkuat pasar, meningkatkan kapasitas perdagangan, memfasilitasi praktik perdagangan yang adil, dan berpartisipasi dalam misi investasi dan bisnis. Kedua negara saat ini menguasai 80 persen produksi sawit dunia dengan 28 juta ton per tahun.
Berkaitan dengan adanya masalah perbatasan diantara kedua Negara, Tentara Nasional Indonesia dan angkatan tentara Malaysia kembali melakukan latihan gabungan yang di fokuskan terhadap pengamanan perbatasan kedua Negara di wilayah Kalimantan. Kedua negara bersepakat untuk berkordinasi beroperasi bersama Malaysia bekerja sama membuat satelit mikro yang akan diluncurkan dengan orbit rendah dekat khatulistiwa
Satelit ini akan mendukung penginderaan jauh di wilayah Indonesia yang sering tertutup awan, sehingga peluang untuk memotret suatu daerah dalam kondisi bebas awan akan lebih besar. Untuk menanggapi isu terorisme, Indonesia-Malaysia bergabung dengan Filipina menandatangani counter-terorrism treaty pada tahun 2002 yang lalu mengenai pertukaran informasi dan kerja sama melawan terorisme. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kontrol pada daerah-daerah perbatasan dan adanya pertukaran daftar penumpang pada transportasi udara antara negara-negara. Beberapa contoh diatas merupakan sebagian kecil dari kerja sama-kerja sama Indonesia dengan Malaysia yang telah dilakukan selama ini. Interaksi-interaksi kerja sama kedua negara inilah yang makin mempererat hubungan antara Indonesia dengan Malaysia.
Kautilya dalam konsep Raja Mandala mengatakan bahwa Interaksi antar negara baik dalam bentuk konflik atau kerja sama potensial terjadi pada negara-negara yang berdekatan secara geografis letaknya berdekatan. Seperti Indonesia dengan Malaysia, dapat dikatakan ritme hubungan Indonesia-Malaysia cenderung naik turun atau fluktuatif. Malaysia yang selama ini terkesan “bergandengan” dengan Indonesia, akhir-akhir ini menjadi memanas terkait dengan permasalahan perbatasan antar negara baik di laut maupun di darat. Masalah Selat Malaka yang hingga kini belum jelas statusnya, “hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan yang masih bagian dari wilayah Indonesia dan usaha Malaysia mengklaim blok Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya. Di perbatasan darat adanya penggeseran patok perbatasan antara Malaysia dan Kalimantan Timur, ditambah lagi permasalahan TOC, transboundary issues, yang makin memperkeruh dan mengganggu hubungan keduan negara.

2.3        Permasalahan yang  di hadapi

1.  Masalah Perbatasan
Seperti halnya negara-negara berkembang lainnya di kawasan Asia, masalah perbatasan merupakan masalah yang kerap dihadapi. Tumpang tindih pengaturan ZEE dengan beberapa Negara tetangga juga berpotensi melahirkan friksi dan sengketa yang dapat mengarah pada konflik internasional.
Kaitannya dengan hubungan Indonesia-Malaysia, masalah perbatasan dapat terlihat dalam kasus Selat Malaka dimana kawasan perairan tersebut diklaim oleh beberapa negara yaitu Singapura, Malaysia, dan termasuk Indonesia. Kenapa Selat Malaka begitu penting? Karena Selat Malaka merupakan jalur lalu lintas perdagangan yang menghubungkan antara negara-negara barat dengan negara-negara timur, sehingga kawasan ini merupakan kawasan yang strategis bagi jalur  perdagangan. Masalah Selat Malaka sempat akan di internasionalisasikan, namun tidak jadi karena cukup negara-negara pantai yang menjaga perairan tersebut, yaitu Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Penjagaan Selat Malaka dilakukan dengan cooperative security, dimana masing-masing angkatan laut negara-negara pantai melakukan patroli bersama di sekitar wilayah perairan selat Malaka. Hingga sekarang masih belum jelas status dari Selat Malaka merupakan bagian dari wilayah negara mana. “Hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan dan masalah Ambalat Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dan terdapat pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun kondisi geografis tersebuti kurang diperhatikan oleh pemerintah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dari Indonesia. Hal initerbukti dengan “hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan, kejadian ini membuat hubungan Indonesia-Malaysia makin memanas. Sebenarnya skenario “pengambilalihan” Pulau Sipadan-Ligitan telah dipersiapkan sejak lama oleh Malaysia tinggal menunggu waktu yang tepat dan tiba-tiba pada tahun 2000 Malaysia membawa masalah Sipadan-Ligitan ke International Court of Justice (ICJ) yang pada akhirnya dimenangkan oleh Malaysia.
Kejadian membuat hubungan Indonesia-Malaysia merenggang dan slogan “ganyang Malaysia!!” kembali terdengar di Indonesia. Hubungan RI-Malaysiapun makin tegang dan menyeret konflik yang lebih luas. Setelah mendapatkan Sipadan-Ligitan, Malaysia berambisi menduduki Ambalat yang diduga mengandung minyak dan gas bumi yang nilainnya amat besar mencapai miliaran dollar Amerika krisis hubungan ini dimulai sejak PETRONAS (perusahaan minyak milik Malaysia) memberikan konsesi pengeboran minyak lepas pantai Sulawesi yaitu di blok Ambalat kepada SHELL (perusahaan milik Inggris dan Belanda) yang mengakibatkan hubungan Indonesia-Malaysia mengalami ketegangan yang mencemaskan. Dengan munculnya isu Ambalat tersebut, barulah Indonesia meresponnya dengan mengirim armada-armada angkatan lautnya untuk mengamankan blok Ambalat dan bahkan beberapakali kapal-kapal perang Indonesia dan Malaysia salilng berhadapan dan nyaris baku tembak namun kedua pihak dapat menahan diri, jika salah satu pihak mulai menembak maka dapat terjadi perang terbuka antara Indonesia-Malaysia.
Semua kelalaian pemerintah tersebut berakibat fatal terhadap utuhnya wilayah NKRI. Pertahanan dan keamanan kita terlalu berfokus pada aspek darat dan mengabaikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Pemerintah juga terlalu lama berkutat dalam masalah ekonomi, politik, korupsi, lalu kurang memperhatikan kondisi pulau-pulau terluar wilayah Indonesia yang menjadi pintu masuk bagi berbagai ancaman dari luar sehingga pada saat muncul konflik pada saat itu pula pemerintah baru sadar dan bertindak untuk mengamankannya.
2.   Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal
Masalah tenaga kerja asal Indonesia, khususnya TKI ilegal, telah sejak lama menjadi ganjalan dalam hubungan Indonesia-Malaysia. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia adalah pemasok tenaga kerja (baik legal, maupun ilegal) paling banyak ke Malaysia yang rata-rata bekerja sebagai buruh pabrik atau pembantu rumah tangga. Banyak nya kejadian penganiayaan, pelecehan seksual, hingga tidak di bayarkan nya gaji oleh majikan merupakan masalah yang kerap dihadapi oleh para TKI ilegal di Malaysia dan jika masalah ini diperkarakan secara hukum maka para TKI akan terbentur status mereka yang ilegal. Memang benar Malaysia akan menghukum semua tenaga kerja ilegal dari negara manapun. Tetapi tenaga kerja pendatang paling banyak di Malaysia berasal dari Indonesia (TKI) dan yang menjadi persoalan mengapa pemerintah Malaysia hanya menghukum para TKI ilegal, bukan menghukum para majikan yang senang memakai TKI ilegal dan memperlakukan mereka secarasemena-mena. Pemerintah Malaysia terkesan hanya keras terhadap TKI ilegal tanpa mau bersikap keras terhadap warganya yang sengaja menjadi penadah TKI ilegal. Persoalan TKI ilegal termasuk dalam Trans Orginized Crime (TOC) yang bersifat lintas batas negara sehingga diperlukan pengawasan di daerah perbatasan, baik di laut maupun darat terhadap lalu lintas penyaluran penyaluran TKI ilegal. Hal ini untuk menghindari makin banyaknya TKI ilegal dinegara-negara tetangga. Diplomasi Indonesia dalam melakukan lobi-lobi untuk membela hak-hak TKI ilegal termasuk kurang “greget”, Indonesia kurang berani “menekan” untuk membela warganya sehingga masih terdapat TKI-TKI ilegal yang mengalami pelanggaran HAM. Hingga saat ini, 330.000 TKI yang sudah tiba di tanah air dengan memanfaatkan amnesti, sementara sekitar 400.000 TKI akan dideportasi karena tidak memiliki dokumen.
3.   Masalah Ilegal Logging
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar khususnya adalah hutan yang dapat memberikan hasil-hasil hutan yang sangat menjanjikan seperti kayu, rotan, dan lain-lain. Persoalan ilegal logging yang telah lama terjadi di Indonesia mencuat kembali karena makin banyaknya kayu-kayu Indonesia yang dicuri dan dibawa keluar negeri. Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan juga dianggap sebagai “pencuri”hasil hutan Indonesia. Mafia-mafia kayu tersebut membawa kayu-kayu dari Indonesia dengan cara membeli kayu dan membiayai pencuri kayu dari Kalimantan dan Papua, yang kemudian makin maraklah ilegal logging yang didukung dana dari pengusaha kayu Malaysia.
Dengan makin banyak nya kayu-kayu yang dicuri, Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar karena kekayaan alamnya telah dicuri oleh negara lain. Selain itu ilegal logging juga mengakibatkan kerusakan lingkungan karena makin banyaknya penebangan liar dilakukan di hutan-hutan Indonesia. Tidak heran semakin banyak terjadinya penggundulan hutan di wilayah Indonesia. Lolosnya kayu-kayu curian tersebut tidak terlepas dari lemahnya pada aparat yang menjaga wilayah perbatasan negara, padahal pada siaran pers disebutkan bahwa sepanjang pantai utara Jawa telah diselundupkan sebanyak 500.000 meter kubik kayu balak perbulan (setara dengan 500-700 kapal). Secara global kayu balak yang diselundupkan adalah 10 juta meter kubik. Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mafia ilegal logging yang berada di Malaysia. Pemerintah Indonesia telah menuntut penahanan mafia pencuri kayu tersebut, tetapi Kuala Lumpur tak mau menghukum warganya seperti selalu melindungi mafia kayu curian tersebut dan menjual kayu-kayu curian asal Indonesia yang diberi label legal oleh Kuala Lumpur. Kemudian kayu-kayu curian tersebut dijual ke Eropa atau Jepang.
4.   Masalah Asap Kebakaran Hutan
Dampak dari kerusakan hutan Indonesia tak hanya dirasakan oleh Indonesia sendiri tapi juga oleh negara lain termasuk Malaysia. Salah satunya adalah kebakaran hutan yang terjadi akibat penggundulan hutan dan ditambah dengan fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan sehingga menyebabkan kebakaran hutan yang hebat seperti di hutan Kalimantan (kasus tahun 1994-1997) dimana asap dari kebakaran hutan tersebut sampai terbawa ke negara tetangga karena tertiup angin. Karena luasnya wilayah kebakaran hutan maka terbentuklah kabut asap yang hampir menutupi beberapa daerah termasuk Malaysia. Selama kebakaran hutan di Indonesia terjadi, indeks standar  pencemaran udara di Malaysia mencapai titik yang membahayakan. Awan tebal yang menyelimuti disamping udara yang tidak sehat di wilayah tersebut menimbulkan kemarahan dari masyarakat dan pemerintah Malaysia. Kabut asap mengganggu kegiatan sehari-hari penduduk Malaysia seperti jarak  pandang yang terbatas dan mereka harus menggunakan masker jika mereka melakukan kegiatan diluar rumah atau melakukan perjalanan.
Sekitar 93,2 % rakyat Malaysia tidak puas dengan sikap pemerintahnya terhadap Indonesia dan banyak yang protes turn ke jalan rakyat Malaysia menuntut agat pemerintah Malaysia lebih mengupayakan kritik tegas pada Jakarta atas dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan.
Selain Itu sekitar 60 anggota Partai Aksi Demokratik (DAP) Malaysia melakukan unjuk rasa di depan kantor kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur pada hari jumat (12/8/05). Mereka memprotes ketidak mampuan Indonesia dalam memadamkan kebakaran hutan yang menyebabkan negara mereka dilanda kabut asap, juga mengakibatkan hubungan kedua negara tetangga menjadi terganggu. Hubungan bertetangga memang gampang-gampang susah, suatu hal kecil dapat menjadi masalah besar jika tidak disikapi dengan baik. Hal tersebut juga berlaku dalam hubungan antar Negara yang bertetangga seperti Indonesia dengan Malaysia. Kita memang tidak dapat menciptakan hubungan antar negara yang netral walaupun negara tersebut dekat dengan kita secara geografis karena setiap hubungan yang dilakukan antar negara terdapat kepentingan-kepentingan yang ingin dicapai oleh kedua negara sehingga mempengaruhi pola hubungan antar negara. Kepentingan-kepentingan tersebut yang kemudian dibawa dalam berhubungan dengan negara lain tinggal bagaimana kedua Negara mengatur kepentingan-kepentingannya agar tidak saling berbenturan dan menimbulkan konflik antar negara. Agar hubungan antara Indonesia dengan Malaysia dapat berjalan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa konflik yang tengah dihadapi, Indonesia harus dapat menyiasati hubungan tersebut sehingga konflik-konflik yang tengah dihadapi tidak berkembang luas dan diharapkan tidak terulang lagi. Ada beberapa hal yang “seharusnya” dapat dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga hubungannya dengan Malaysia tetap stabil dan terkendali. Dengan beberapa upaya yang dapat dikembangkan oleh Indonesia, baik di bidang militer maupun non-militer, maka Indonesia menjadi lebih siap untuk menjalin hubungan dengan negara lain dan menerima segala kemungkinan yang dapat terjadi dalam hubungan tersebut.

2.4        Upaya-upaya yang di lakukan

1.   Deterrence
Indonesia perlu mengembangkan konsep deterrence atau penangkalan. Dengan adanya deterrence ini diharapakan dapat memberikan dampak psikologis terhadap negara-negara yang akan melakukan serangan militer ke Indonesia atau melakukan tindakan-tindakan lainnya sehingga mereka akan mengetahui efeknya jika mereka berani macam-macam terhadap wilayah Indonesia dan jika terjadi serangan balasan (retaliation). Salah satu langkah untuk mewujudkan deterrence tersebut yaitu dengan melakukan modernisasi atau pembangunan kekuatan militer Indonesia.
Tidak hanya sekedar perawatan persenjataan yang telah ada tetapi kita perlu membeli senjata dan peralatan tempur lainnya yang modern juga memiliki teknologi yang canggih untuk melindungai wilayah NKRI ini. Kekuatan militer Indonesia terutama di bidang teknologi telah tertinggal jauh.Tetapi jika kita telah memiliki semua peralatan tersebut, kita jangan sampai lupa untuk menjaga atau merawat nya sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan semua peralatan tersebut dapat digunakan dengan lancar. Indonesia terkadang terlalu sering membangun tetapi lupa untuk menjaga atau merawatnya. Modernisasi perlu dilakukan, terutama dalam Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) juga stabilisasi dalam Angkatan Darat (AD) untuk mempertahankan wilayah NKRI dari ancaman yang datang baik dari luar maupun dalam negeri. Modernisasi di AL harus dilakukan karena kemampuan militer armada laut kita sangat minim apalagi jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia, kapal-kapal Indonesia rata-rata buatan akhir 1960-an dan tahun rekondisi 1980-an.
Dengan demikian apakah armada laut AL dapat melakukan tugas pengamanan yang menyeluruh? Walaupun secara kuantitas TNI AL memiliki 114 kapal yang terdiri dari berbagai tipe termasuk 2 buah kapal selam yang sedang kerepotan suku cadang malaysia sendiri memang tidak unggul dalam kuantitas armada lautnya, tetapi Malaysia memiliki kapal generasi modern seperti 2 buah Fregat generasi tahun 1990-an (Lekiu dan Jebat) yang dilengkapi sistem data tempur modern dalam hal pendeteksian kapal lawan.
Modernisasi TNI AU juga perlu dilakukan berkaitan dengan pesaat-pesawat yang dimiliki untuk melakukan pengawasan wilayah Indonesia. Indonesia telah memiliki pesawat-pesawat tercanggih buatan Rusia, Su-30 dan Su-27.Selain Sukhoi Indonesia juga memiliki F-16 tetapi menghadapi persoalan suku cadang karena yang tersedia kini tinggal 8 buah dari sebelumnya 12 buah. Dalam hal kekuatan udara, Malysia juga lebih unggul karena memiliki Su-30 sebanyak 18 buah, pesawat modern MiG-29 Fulcrum, termasuk F/A-18D Hornet generasi 1989-1990 buatan Amerika. Pesawat-pesawat tersebut kelasnya suadah diatas F-16 A/B yang dimiliki TNI AU yang berasal dari generasi tahun 1970-an.
Dengan kenyataan tersebut, Indonesia harus memuali membangun kekuatan militernya untuk menjaga wilayah NKRI. Kawasan-kawasan perbatasan atau daerah-daerah yang dianggap rawan harus dijaga secara intensif seperti perairan Selat Malaka, Pulau Kalimantan, kawasan Natuna, dan daerah lain yang berbatasan atau berhubungan dengan negara Malaysia. Indonesia harus menempatkan armada dan personil-personil militernya yang kuat dan canggih, karena itulah perlu dilakukan modernisasi/pembangunan kekuatan militer agar Indonesia memiliki deterrence terhadap Malaysia.
Konsep detrrence bukan berarti tanpa resiko dapat menimbulkan dampak lain bagi hubungan antar negara. Deterrence yang diikuti dengan modernisasi/pembangunan kekuatan militer dapat memunculkan kecurigaan dari negara lain atas pembangunan tersebut. Misalnya, untuk mendukung modernisasi militer maka Indonesia harus meningkatkan anggaran belanja pertahanannya dari rata-rata1% PDB menjadi diatas 1% atau 3%-5% dari PDB agar dapat mengejar ketertinggalannya.
      Hal ini dapat direspon oleh negara lain sebagai ancaman dan ikut membangun kekuatan militer negaranya sehingga mengakibatkan terjadinya perlombaan senjata (Arms Race) diantara negara-negara. Yang dapat dilakukan untuk menghindari kecurigaan dan ketegangan, dalam pembangunan militernya Indonesia harus jelas kearah mana, misalnya bisa kearah non-provocative defence pengembangan kapasitas pertahanan kita sebenarnya dapat dilandaskan pada prinsip ini sehingga tidak menstimulasi kekhawatiran negara lain dan perwujudannya jelas karena kejelasan tersebut sangat penting untuk meyakinkan masyarakat internasional.
2.   Preventive Diplomacy
Tidak semua persoalan antara Indonesia dengan Malaysia dapat diselesaikan dengan jalan militer untuk mencapai suatu penyelesaian. Kebanyakan untuk menyelesaikan masalahnya, Indonesia dengan Malaysia melakukan hubungan diplomasi untuk membicarakan dan melakukan lobi-lobi menyangkut permasalahan yang dihadapi kedua negara. Seperti yang dilakukan Indonesia untuk meminta pengertian dari Malaysia agar mengundurkan masa amnesti bagi para TKI ilegal. Berbagai upaya diplomasi ditempuh untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua pihak tanpa melukai hubungan bilateral. Namun Indonesia perlu menggalakan upaya preventive diplomacy.
Untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang dihadapi dengan Malaysia berkembang mejadi konflik militer. Dalam pelaksanaannya, diplomasi yang dilakukan harus diaksanakan oleh orang-orang yang ahli dalam berdiplomasi dan mengerti akan masalah yang tengah dihadapi sehingga kepentingan-kepentingan kita dapat tersampaikan dalam berbagai perundingan menyangkut hubungan Indonesia dengan Malaysia.
Preventive diplomacy perlu dilakukan Indonesia setidaknya untuk membangun komunikasi dan saling pengertian diantara kedua negara sehingga Indonesia diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan yang ada agar tidak muncul ke permukaan dan mengakibatkan terjadinya konflik. Kemungkinan-kemungkinan konflik inilah yang harus dikelola melalui  preventive diplomacy.
Selama ini upaya diplomasi Indonesia dipandang masih kurang dalam menangani masalah-masalah dengan Malaysia. Seperti yang terjadi pada kasus Sipadan-Ligitan atau permasalahan TKI ilegal. Pemerintah dianggap terlambat dalam merespon masalah-masalah tersebut.
Preventive diplomacy mencakup berbagai tindakan: conflict avoidance, preventive action, conflict management, conflict resolution, dan lain-lain. Semua istilah-istilah tersebut bertujuan sama yaitu mengelola konlik  pada tahap paling awal dianggap lebih “manusiawi”, tidak mengeluarkan biaya banyak dan lebih manageable daripada saat konflik tersebut telah menginjak pada tahap yang lebih maju dan lebih luas. Diharapkan dengan melakukan preventive diplomacy indonesia dapat menjaga hubungan baik dengan “menekan” konflik-konflik yang akan muncul.
3.   Cooperative Security
Kerja sama keamanan (cooperative security) memang perlu dilakukan oleh Indonesia, mengingat banyaknya masalah-masalah yang terjadi di kawasan-kawasan perbatasan Indoesia-Malaysia. Setidaknya dengan dilakukannya kerja sama kemanan dapat meredam konflik yang terjadi. Seperti yang dilakukan di Selat Malaka, cooperative security dilakukan dengan patroli bersama di perairan tersebut dengan begitu Indonesia, Malaysia, Singapura tidak terlibat dalam peperangan namun penjagaan wilayah yang diklaim masing-masing negara.
Cooperative security dapat meminimalisir terjadinya ekskalasi konflik dan meningkatkan kerja sama antar negara di bidang pertahanan dan keamanan. Masalah piracy, illegal logging, termasuk masalah TOC dan transboundary issues lainnya memang tantangan besar bagi kita, tapi merupakan bentuk konflik lain sehingga Indonesia tidak perlu mencurahkan dana terlalu besar. Indonesia lebih baik melakukan cooperative security dengan menjaga perairan beramai-ramai mengingat keterbatasan kapasitas pertahanan maritim Indonesia dengan demikan efisiensi juga dapat tercapai.
Indonesia dan Malaysia juga perlu mengadakan latihan militer gabungan berkaitan dengan banyaknya masalah kemanan yang muncul di sepanjang perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dimana latihan gabungan ini meliputi aspek darat, samudera, dan angkasa. Diharapkan dengan adanya latihan gabungan ini hubungan angkatan bersenjata kedua negara dapat kembali pulih. Di bidang non-militer, Indonesia-Malaysia pernah menjalin kerja sama dalam mengatasi kasus kabut asap di kawasan Sumatera yang menimbulkan berbagai masalah di wilayah kedua Negara. Termasuk apakah nanti akan dibuat hujan buatan atau cara-cara lain disamping pengiriman tenaga untuk memadamkan kebakaran hutan. Karena sifat kerja sama kemanan ini adalah lintas batas negara maka perlu dilakukan koordinasi peraturan atau hukum antara Indonesia dengan Malaysia. Hal ini perlu dilakukan agar dalam penanganan kasus-kasus seperti piracy, penyaluran TKI ilegal, atau ilegal logging agar jelas siapa yang berwenang atau bertugas dan bagaiamana penanganan kasus-kasus tersebut sehingga tidak saling bertentangan satu sama lain. Dengan kata lain kedua negara harus memiliki sistem untuk bersama-sama mengantisipasi dan mengatasi persoalan keamanan. Memang tidak semua masalah bilateral Indonesia-Malaysia dapat diselesaikan dengan cooperative security apalagi jika menyangkut masalah perbatasan atau klaim-klaim wilayah, tetapi cooperative security dapat dijadikan langkah awal di lapangan atau dilokasi terjadinya permasalahan (dispute) agar tidak terjadi konflik yang lebih luas sehingga Negara dapat menentukan langkah selanjutnya untuk mengatasi persoalan atau sengketa tersebut. Semua upaya-upaya diatas memang beberapa konsep yang dapat dilakukan dan bertujuan agar dapat dilaksanakan dalam tindakan riil. Dalam pelaksanaannya, konsep-konsep itulah yang dapat dijadikan patokan atau acuan untuk mengarahkan berbagai usaha dan upaya agar membentuk Indonesia yang lebih kuat dan maju. Indonesia dapat menjadi kuat untuk menjaga wilayahnya (dengan segala potensinya) dan kepentingannya baik dari segi pertahanan kemanan maupun dari segi diplomasi. Upaya-upaya yang telah disebutkan diatas merupakan sebagian kecil dari berbagai upaya yang dapat ditempuh oleh Indonesia dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Malaysia. Jangan sampai kerja sama yang telah terjalin dengan Malaysia selama ini (baik bilateral maupun dalam lingkup ASEAN) menjadi goyah. Tidak dapat dipungkir lagi bahwa Indonesia dengan Malaysia saling membutuhkan satu sama lain untuk memanfatkan potensi-potensi yang dimiliki asing-masing negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia dengan Malaysia utuk bekerjasama di bidang energi dengan memanfaatkan blok Ambalat. Hal ini menunjukkan keinginan Indonesia untuk tetap menjaga hubungan baiknya dengan Malaysia walau sempat terjadi konflik diantara kedua negara. Semua upaya-upaya tersebut selayaknya dijalankan secara seimbang tidak hanya dititik beratkan pada salah satu aspek saja sehingga dapat saling mendukung. Jika hanya dititik beratkan pada salah satu upaya saja dikhawatirkan dapat berjalan timpang atau tidak sesuai dengan harapan.


Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam

BAB II
PEMBAHASAN

2.1        Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati dan benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai wilayah daratan dan perairan yang keduanya mengandung sumber daya alam beragam antar daerah.
Secara garis besar sumber daya alam dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (seperti hutan, perikanan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (seperti minyak bumi, batu bara, tima, gas alam dan hasil tambang lainnya).
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin.
Secara garis besar sumber daya alam dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (seperti hutan, perikanan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (seperti minyak bumi, batu bara, tima, gas alam dan hasil tambang lainnya).
Kandungan jenis-jenis sumber daya alam beragam antar daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberadaan sumber daya alam Indonesia antara lain sebagai berikut :
a.    Wilayah Indonesia terletak di wilayah tropis dengan curah hujan yang tinggi, sehingga menyebabkan keanekaragaman jenis tumbuhan dapat tumbuh dengan subur. Oleh sebab itu, Indonesia kaya berbagai jenis tumbuhan.
b.    Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dengan pegunungan nuda.
c.    Wilayah laut Indonesia kaya akan berbagai macam sumber daya nabati, hewani, mineral, contohnya ikan laut, rumput laut, mutiara dan tambang minyak bumi.


2.2        Beberapa Sumber Daya Alam

A.    Tanah
Salah satu unsur dari ekosistem kita yang utama adalah tanah yang merupakan tempat hidup manusia, tanaman jasad renik dan hewan serta tempat penyimpanan air. Banyak potensi yang terkandung didalamnya, dan untuk menggali potensi yang ada sebagai sumber kehidupan terlepas dari peranan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu pengelolaan dalam arti pemeliharaan dan pemanfaatan sumber daya alam (tanah) perlu mendapat perhatian yang khusus dengan kelestarian hidup di biosfer.
B.     Hutan
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar, dan lain sebagainya.

C.    Air
Salah satu kebutuhan hidup manusia adalah terpenuhinya kebutuhan air. Air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.

2.3        Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Semua kekayaan bumi baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati. Sedangkan faktor abiotik lainnya mrupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian, karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Oleh karena itu agar pemanfaatannta dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.    Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misal (air, tanah dan udara).
2.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.    Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan  (recycling).
4.    Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Berikut beberapan pemanfaatan sumber daya alam ;
a.    Pemanfaatan sumber daya alam nabati, antara lain :
1)      Sebagai sumber bahan pangan
2)      Sebagai sumber sandang, seperti : kapas
3)      Sebagai tanaman hias.
b.    Pemanfaatan sumber daya alam hewani, antara lain :
1)      Sebagai sumber bahan pangandan sumber sandang.
2)      Sebagai benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia.
3)      Meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
c.    Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang antara lain :
1)     Minyak bumi, digunakan untuk bahan bakar kendaraan, tenaga penggerak mesin pabrik, penerangan tanah.
2)     Gas alam, digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.
3)     Batu bara, digunakan untuk bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian, bahan peledak dan lain sebagainya.
Sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Akan tetapi dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak agar dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang. Maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan, antara lain :
a.     Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi sumber daya alam harus diusahakan agar produktifitasnya tetap berkelanjutan.
b.    Eksploitasinya harus dibawah batas daya regenerasi atau asimilasi  sumber daya alam.
c.     Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfataan sumber daya alam yang ada dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.

2.4        Prinsip Ekoefisien

Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara ekoefisiensi.
Ekoefisien berasal dari kata “ekosistem” dan “efisien” artinya pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak atau mengganggu keseimbangan ekosistem dilakukan secara efisien serta mempertimbangkan kelestarian sumber daya alam tersebut.
Kehidupan manusia secara individu, bahkan sampai tingkat pembangunan di suatu daerah atau yang lebih tinggi, di tingkat negara misalnya, hampir selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Namun seringkali pengelolaan sumber daya alam pada tingkat eksploitasi yang tidak ramah terhadap lingkungan (ekologi). Bahkan demi kelangsungan proses pembangunan ekonom. Dalam konteks efisiensi diperlukan adanya perencanaan pembangunan, pengelolaan dan penyelamatan sumber daya alam yang dilakukan dengan cermat.
Perhitungan hubungan-hubungan ekologis perlu dilakukan untuk mengurangi akibat-akibat yang merugikan, baik bagi kelangsungan pembangunan maupun kelangsungan ekosistem. Itulah gambaran prinsip efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebelum menerapkan bagaimana ekoefisiensi yang tepat, diperlukan pemahaman mengenai jenis, kondisi dan nilai setiap sumber daya alam.
Bagaimanapun sumber daya alam mempunyai karakteristik khusus terutama dalam hubungannya dengan ekosistem dan pembangunan. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui harus diusahakan keseimbangannya dengan pengelolaan berbasis prinsip ekoefisiensi.
Dalam prinsip ekoefisiensi, penggunaan sumber daya alam berdasarkan pemilihan pemilihan tersebut dilaksanakan atas dasar :
1.   Efisiensi dan efektifitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian sumber daya alam.
2.   Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem.
3.   Memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Dikarenakan Indonesia masih merupakan negara berkembang, Indonesia masih mengalami berbagai macam hambatan-hambatan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang masih kurang. Berikut ini hambatan-hambatan umum yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yaitu :
1.   Kurangnya tenaga ahli dalam bidang sumber daya alam.
2.   Mahalnya sarana prasarana untuk pengelolaan sumber daya alam.
3.   Kerjasama dengan perusahaan asing yang merugikan.
4.   Transportasi ke daerah sumber daya alam tersebut mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
5.   Sumber daya manusia yang belum memenuhi klasifikasi.
 Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekoefisiensi terbagi dalam beberapa hal yaitu :
1.   Kebutuhan manusia dan kualitas lingkungan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, manusia tidak lepas dari keterkaitan dengan lingkungan dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Manusia secara umum ingin memenuhi kebutuhan, bahkan sampai pada tingkat pemenuhan kebutuhan yang paling tinggi. Hal ini didukung oleh daya dukung lingkungan yang memadai.

Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup yaitu :
a.   Jenis dan jumlah unsur lingkungan hidup.
b.   Interaksi antar unsur lingkungan hidup
c.   Pola perilaku dari kondisi lingkungan hidup
d.  Faktor nonformal, misalnya suhu, iklim dan cuaca.
Berbagai kekayaan sumber daya alam yang terdapat di Indonesia mendorong masyarakatnya untuk dapat menggunakan sebanyak-banyaknya. Hal ini sangatlah wajar karena manusia selalu merasa tidak cukup atas kebutuhan hidupnya, sehingga manusia melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam tersebut. Agar kelestarian atau potensi sumber daya alam tetap ada, diperlukan cara-cara antara lain sebagai berikut :
a.   Inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam perlu ditingkatkan untuk lebih mengetahui pemanfaatan sumber daya alam.
b.   Dalam eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam perlu digunakan teknologi yang sesuai den tepat, sehingga potensi sumber daya alam dapat dipertahankan.
c.   Dalam pelaksanaan pembangunan perlu selalu diadakan penilaian yang seksama atas pengaruhnya bagi lingkungan hidup.
d.   Rehabilitasi sumber daya alam dilakukan melalui pendekatan terpadu.
e.   Pendayagunaan sumber daya alam daerah pantai, wilayah laut dan udara perlu ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
Setiap kegiatan pembangunan selalu menghasilkan produk   sampingan terhadap lingkungan, yaitu pencemaran industri sebagai bagian dari mesin pembangunan membuang limbah ke lingkungan.       Proses tersebut tidak dapat dihindari dan besar kecilnya tergantung pada sifat barang yang diproduksi. Meskipun pencemaran selalu terjadi, akan tetapi dapat dikurangi hingga sekecil-kecilnya.
Jumlah limbah hasil produksi dapat dikurangi dengan melakukan proses efisiensi pada proses produksi. Efisiensi dapat menurunkan materi yang terbuang (limbah) dan mengurangi jumlah bahan baku produksi. Akibatnya daya saing perusahaan meningkat sejalan dengan peningkatan keuntungan perusahaan dan bersamaan dengan hal itu dampak terhadap lingkungan (oleh limbah) juga menurun.
Proses efisiensi produk menghasilkan dua hal, yaitu meningkatkan keuntungan dan menurunkan dampak terhadap lingkungan. Manajemen bisnis yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan disebut ekoefisiensi. Teknologi efisien mencegah jumlah limbah berlebih, sehingga produksi menjadi lebih bersih.
Beberapa contoh penerapan prinsip ekoefisien sebagai berikut :
a.    Pengolahan Limbah 
1)   Adanya peraturan pengelolaan limbah pabrik sebelum dibuang ke alam. Dengan aturan tersebut, setiap industri yang menghasilkan limbah diharuskan mengolah limbah agar bersifat netral dan tidak membahayakan terhadap lingkungan.
2)   Pemilihan lokasi industri yang jauh dari pemukiman penduduk.

b.    Penebangan Hutan
1)   Penebangan hutan dengan sistem tebang pilih.
2)   Pembibitan tanaman dilakukan sebelum penebangan dan setelahnya dilakukan penanaman kembali/reboisasi.
c.    Kegiatan Rumah Tangga
1)   Pengelolaan keuangan rumah tangga dengan rapi dan tertib.
2)   Mencegah kebocoran pipa air, minyak dan aliran listrik.
Pada awalnya, proses energi yang terdapat di alam berjalan seimbang karena alam berperan sebagai penyeimbang. Apabila ada populasi tertentu yang berkembang sangat cepat, populasi tersebut akan terkena wabah dan kembali pada kondisi semula setiap proses energi tidak ada yang sempurna sehingga selalu menghasilkan limbah (entropi). Oleh karena itu, setiap ada peningkatan kegiatan limbah yang akan terjadi peningkatan limbah yang dikeluarkan dan dilepas ke alam. Hal tersebut memunculkan pandangan tentang pengelolaan dan pemanfaatan SDA berdasarkan prinsip ekoefisiensi.
Hal yang paling pokok dalam pengelolaan dan pemanfaatan atau sumber daya alam berdasarkan prinsip ekoefisiensi adalah sebagai berikut :
1.   Menghemat sumber daya alam yang digunakan
2.   Menggunakan semua sumber daya alam yang dihasilkan dalam proses energi / industri.
3.   Proses penambangan sumber daya alam tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
4.   Sumber daya alam yang ditambang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
5.   Proses penggunaan sumber daya alam tidak menimbulkan entropi atau limbah.