pendaftaran TNT 1000 guru banten

Kamis, 16 Januari 2014

e-gove e-learacy

E-LIERACY
2.1 PENGERTIAN E-LITERACY           
Istilah “e-literacy” diartikan sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi (Indrajit, 2005: 37). Alan Martin (seperti yang dikutip oleh Secker, 2004: 78) mendefinisakan “e-literacy “ sebagai literasi komputer yang diintegrasikan dengan literasi informasi, literasi moral, literasi media, dan keterampilan belajar dan mengajar. Istilah ini digambarkan sebagai kemampuan individu atau institusi yang sangat penting supaya berhasil dalam mengikuti suatu era yang telah memakai alat-alat dan fasilitas elektronik (e-literacy as computer literacy coupled with elements of information literacy, moral literacy, media literacy and teaching and learning skills. It has been described as: “a crucial enabler of individuals and institutions in moving successfully in a world reliant upon electronic tools and facilities”)
Definisi tersebut menggambarkan bahwa istilah “e-literacy” ini sangat berkaitan sekali dengan ragam istilah “literacy” lainnya yang berarti kemampuan untuk membaca dan menulis (the ability to read and write). Bunz (seperti yang dikutip Indrajit, 2005: 38) menjelaskan kata ini kemudian berkembang dan sering dipadankan dengan “technology” sehingga dikenal istilah “technology literacy” yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi sebagai alat untuk memahami dan menggunakan teknologi sebagai alat untuk mempermudah mencapai tujuan. Selanjutnya ketika teknologi komputer berkembang, dikenal pula istilah “computer literacy” dari definisi yang sederhana yaitu kemampuan menggunakan komputer untuk memenuhi kepuasan kebutuhan pengguna (Rhodes, 1986) sampai yang sangat berbau filosofis seperti “the collection of skills, knowledge, understanding, values, and relasionships that allow a person to function comfortably as a productive citizen in a computer-oriented society” (Watt, 1980).
Lebih jauh lagi Indrajit (2005) menjelaskan bahwa ketika berkembang secara pesat, istilah “internet literacy” –pun lahir dengan sendirinya, yaitu kemampuan untuk menggunakan pengetahuan internet sebagai media komunikasi dan temu kembali informasi secara teori dan praktis. Kemudian Wijaya (2005: 29) menjelaskan bahwa pada sebuah panel yang diikuti oleh beberapa ahli pendidikan, pakar bidang teknologi industri dan kelompok pekerja dari Australia, Brazil, Kanada, Perancis, Amerika Serikat yang tergabung dalam The International ICT Literacy Panel mengeluarkan definisi sebagai berikut “ICT literacy is using digital technology, communication tools, and/or networks to access, manage, integrate, evaluate and create information in order to function knowlwdge society”
Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa baik istilah “e-leteracy” maupun “ICT literacy” pada dasarnya mempunyai kesamaan dalam tujuan penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk komunikasi dan temu kembali informasi. Dari beberapa pengertian di atas terdapat lima aspek terkait yang merupakan integrasi dan aplikasi kemampuan kognitive dan teknis (Wijaya: 31) yaitu:
1. Access (akses): mengetahui tentang dan mengetahui bagaimana untuk mengumpulkan dan atau mendapatkan informasi.
2. Manage (mengelola): menerapkan skema klasifikasi atau organisasi.
3. Integrate (meng-integrasikan): meng-interpretasikan dan menggambarkan ulang informasi. Hal ini termasuk di dalamnya membuat ringkasan, membandingkan, dan menggarisbawahi.
4. Evaluate (meng-evaluasi): memutuskan tentang kualitas, keterkaitan, kegunaan, atau efisiensi dari informasi.
5. Create (menciptakan): menciptakan informasi baru dengan cara mengadopsi, menerapkan, mendesain, membuat atau menulis informasi.
Aspek-aspek ini terintegrasi dalam kemampuan yang bersifat kognitive (teori) sebagai kamampuan dasar yang kita butuhkan setiap saat seperti di sekolah atau tempat kita kerja, antara lain berupa kemampuan memecahkan masalah, numerik dan visualisasi. Sedangkan kemampuan teknis (praktis) dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memahami perangkat keras, perangkat lunak, jaringan dan elemen-elemen teknologi digital.
2.1 Tingkat Kematangan E-Literacy
Kemampuan e-literacy pada setiap individu akan memiliki pola yang berbeda sesuai dengan kebutuhan hidup dan kedewasaan masyarakat, seperti yang dapat kita lihat pada gambar di bawah ini (Menteri Komunikasi dan Informatika RI, 2006: 42). Hal ini sesuai dengan kerangka konsep Personal Capabality Maturity Model (P-CMM) yang dikutip oleh Indrajit (2005), maka kurang lebih level e-literacy seseorang dapat digambarkan seperti demikian:
a. Level 0 – jika seorang individu sama sekali tidak tahu dan tidak peduli akan pentingnya informasi dan teknologi untuk kehidupan sehari-hari;
b. Level 1 – jika seorang individu pernah memiliki pengalaman satu dua kali di mana informasi merupakan sebuah komponen penting untuk pencapaian keinginan dan pemecahan masalah, dan telah melibatkan teknologi informasi maupun komunikasi untuk mencarinya;
c. Level 2 – jika seorang individu telah berkali-kali menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu aktivitasnya sehari-hari dan telah memiliki pola keberulangan dalam penggunaannya;
d. Level 3 – jika seseorang individu telah memiliki standar penguasaan dan pemahaman terhadap informasi maupun teknologi yang diperlukannya, dan secara konsisten mempergunakan standar tersebut sebagai acuan penyelenggaraan aktivitasnya sehari-hari;
e. Level 4 – jika seseorang individu telah sanggup meningkatkan secara signifikan (dapat dinyatakan secara kuantitatif) kinerja aktivitas kehidupannya sehari-hari melalui pemanfaatan informasi dan teknologi; dan
f. Level 5 – jika seseorang individu telah menganggap informasi dan teknologi sebagian bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari, dan secara langsung telah mewarnai prilaku dan budaya hidupnya (bagian dari information society atau manusia berbudaya informasi).
2.3 E-Literacy dan Peran Pustakawan di Masyarakat
            Demikian pentingnya peran pustakawan dalam mengembangkan e-literacy/ICT literacy di masyarakat, sehingga sebagai pustakawan harus menyadari akan tanggung jawab profesi yang telah dipangkunya bagi kemajuan bangsa ini. Salah satunya dalam pidato Menteri Komunikasi dan Informatika RI pada acara Kongres ke-X dan Seminar Ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia itu, dinyatakan bahwa:
“Kita sadari, bahwa dalam hal kesiapan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, maka Indonesia masih berada pada posisi sangat rendah, dan berdasarkan salah satu survey internasional cenderung menurun. ...Pada tahun 2000 Indonesia berada pada posisi 38 dari 65 negara, dan pada tahun 2006 posisi Indonesia turun ke peringkat 62 dari 68 negara. ..., dan untuk mengatasi semua itu, tidak cukup hanya mengandalkan para guru dan pendidik, ustazd serta dosen. Diperlukan jajaran berlapis untuk menuntaskan tugas mulia menjadikan masyarakat Indonesia yang e-literasi. Tumpuan semua itu, tentu saja kepada pundak para pustakawan!”
            Selanjutnya, di awal pembukaan pidatonya tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI talah menyebutkan tiga titik singgung peran pustakawan dalam pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (Telematika) ini, antara lain:
Pertama, Pustakawan sebagai “agent of change” dalam masyarakat, selain memiliki kewajiban profesional, juga menerima panggilan moral untuk melakukan percepatan proses pembelajaran masyarakat;
Kedua, Pustakawan sebagai profesi yang mengabdi kepada kedua kepentingan, yakni warga masyarakat, ummat manusia secara umum dan lembaga tempat bekerja, dimana mereka berkewajiban untuk memelihara keseimbangan dan keserasian tugas bagi sebesar-besar kemaslahatan umat; dan
Ketiga, Pustakawan sebagai anggota masyarakat yang memiliki “posisi sosial tersendiri yang bersifat khas atau unik”, maka mereka diharapkan juga memerankan diri sebagai “tokoh informasi” dalam pembangunan masyarakat yang lebih dipahami sebagai upaya “pemberdayaan masyarakat”.
Melihat kepada peran yang ada di atas, paling tidak seorang pustakawan haruslah dapat menempatkan dirinya sebagai seorang manajer informasi bagi lingkungan masyarakat setempat, dan kalaulah boleh meminjam beberapa ulasan tentang pentingnya ICT literacy bagi seorang manajer yang ditulis oleh Wijaya (2005: 33), maka e-literaci/ICT literacy ini penting sekali bagi seorang pustakawan, antara lain:
1. Untuk menjalankan tugasnya serta memecahkan masalah yang muncul terkait dengan pekerjaannya seorang pustakawan (manajer informasi) selalu membutuhkan data dan informasi.
2. Data dan informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dan diolah dengan cepat, tepat dan akurat agar dapat menghasilkan informasi pemecahan masalah dengan bantuan Information and Communicaton Technology.
3. Agar dapat memanfaatkan Information and Communicaton Technology dengan baik maka pustakawan (manajer informasi) membutuhkan kemampuan terkait Information and Communicaton Technology tersebut atau lebih dikenal dengan ICT literacy.
4. ICT literacy merupakan integrasi dan penerapan dari kemampuan kognitif dan kemampuan teknis.
Mengingat bahwa tidak setiap pustakawan mempunyai e-literaci/ICT literacy yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan kerja yang diembannya, maka diperlukan upaya untuk memetakan e-literaci/ICT literacy masing-masing pustakawan yang ada pada setiap lembaga tersebut. Bahkan mungkin terjadi bahwa pemahaman e-literaci/ICT literacy pada setiap pustakawan akan berbeda walaupun ada pada jenjang kepangkatan yang sama. Hal inilah yang dikenal dengan kesenjangan digital (digital divide) antar pustakawan. Dengan pemetaan e-literaci/ICT literacy bagi seluruh pustawakan yang ada di Indonesia ini dapat menghasilkan data dan informasi sebagai panduan Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI untuk mempersiapkan program pendidikan di bidang e-literaci/ICT literacy dengan lebih tepat. Dengan program pengembangan e-literaci/ICT literacy yang tepat maka dapat mengurangi kesenjangan digital pustakawan Indonesia.
Selanjutnya, kembali kepada komitmen global WSIS dalam mencapai masyarakat berbasis pengetahuan atau masyarakat yang e-literaci/ICT literacy, dan target pembangunan atau pemanfaatan Telematika yang akan dicapai tahun 2015, terdapat 11 sasaran utama yang perlu dilakukan, antara lain:
1. Terhubungnya seluruh desa dengan jaringan pemanfaatan Telematika melalui Community Access Point atau terjemahan bebasnya Jaringan Akses Informasi Masyarakat;
2. Terhubungnya segenap universitas, akademi dan perguruan tinggi serta sekolah;
3. Terhubungnya seluruh pusat kajian ilmiah dan riset;
4. Terhubungnya seluruh perpustakaan Umum, pusat kebudayaan, museum, kantor pos, kantor arsip;
5. Terhubungnya seluruh rumah sakit, pusat-pusat kesehatan;
6. Terhubungnya semua kantor pemerintahan pusat, dan daerah-daerah dengan layanan web;
7. Terselenggaranya seluruh kurikulum tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi sesuai kebutuhan berbasiskan Telematika;
8. Tersedianya akses bagi seluruh warga masyarakat untuk layanan siaran radio, dan siaran televisi;
9. Terwujudnya pengembangan konten berbasis budaya lokal dan fasilitas aplikasi penggunaan bahasa lokal di internet yang terhubung;
10. Tersedianya akses separuh penduduk Indonesia ke jaringan internet; serta
11. Terbangunnya kemampuan pemanfaatan Telematika di masyarakat secara merata.
Melihat beberapa indikator di atas dan kondisi Indonesia saat ini, penerapan e-literaci/ICT literacy masih belum dapat maksimal atau akan mengalami beberapa hambatan. Salah satu faktor hambatan tersebut disebabkan oleh masih kurangnya ketersediaan akses terhadap sumber-sumber informasi yang telah disebutkan di atas, terutama masalah akses internet. Masalah akses internet ini sangat berkaitan sekali dengan infrastruktur yang ada, dimana saat ini masih didominasi oleh Pemerintah dengan PT Telkom dan Indosat-nya. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Budi Rahardjo (2001) bahwa:
The success of Internet depends on telecommunication infrastructure. It is unfortunate that in many parts of Indonesia Telco’s infrastructure is still poor. Teleco is monopolized by Government (through PT Telkom and PT Indosat). The government is planning to open this in the years to come.”
Diharapkan dari pernyataan terakhir tersebut, dimana pemerintah akan membuka peluang pengembangan infrastruktur bagi pihak swasta, masyarakat Indonesia akan merasakan manfaat internet dengan harga yang murah dan jaminan kualitas yang cukup baik.
Perkembangan internet yang semakin populer ini, seyogyanya sudah menjadi hak masyarakat Indonesia yang harus didukung oleh pemerintah sebagaimana yang dilakukan di Amerika Serikat ketika Presiden Bill Clinton (seperti yang dikutip oleh Oetomo, 2002: 72) menganjurkan kepada Kongres untuk mendukung program prestisiusnya, yang dikenal dengan istilah Next Generation Internet (NGI), pada kesempatan itu Bill Clinton mengatakan,
“ Kita harus memberi kemudahan seseorang untuk menjelajahi sesuatu yang ada di dunia Cyber. Untuk itu, kondisikan bagaimana caranya agar setiap hari jangan hanya segelintir orang Amerika tetapi jutaan orang Amerika merasa nikmat dan nyaman berselancar menggunakan World Wide Web di Internet baik saat berada di sekolah, perpustakaan, rumah maupun mengurusi bisnis. Jangan lupakan, kita harus memberi alat untuk menolong orang tua melindungi anak-anak dari bahan-bahan yang tidak sesuai di Internet. Kita harus mendapat sesuatu yang dibutuhkan dan tetap melindungi anak-anak. Selain itu, juga harus dapat melindungi ledakan komersial global Internet yang tidak baik.”
Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini, dapat dilihat dari salah satu pidato Bapak Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (seperti yang dikutip oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, 2006) tentang peran Teknologi Informasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas, mendorong partisipasi masyarakat luas, mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terwujud masyarakat cerdas yang mampu meningkatkan daya saing bangsa.
Kalau melihat kondisi jaringan tulang punggung pembangunan jaringan komputer dan telekomunikasi Indonesia saat ini dengan Nusantara-21nya, kita masih punya peluang untuk meningkatkan pemahaman e-literacy/ICT literacy ini di masyarakat. Fakta ini didukung oleh kemapuan Nusantara-21, dimana hasil laporan Juni 2001 telah dapat:
1. Menghubungkan infrastruktur nasional dan internasional dari 26 Ibu Kota Propinsi.
2. Khusus untuk pulau Jawa sudah terpasang Sistem Komunikasi Serat Optik (SKSO) dengan rute utara dan selatan, Sistem Gelombang Mikro Digital (GMD) yang dioperasikan baik sebagai jaringan tulang punggung maupun jaringan akses; SKSD untuk menjangkau daerah terpencil dan memberikan layanan broadcasting.
3. Untuk luar pulau Jawa, telah digunakan GMD dan SKSD sebagai infrastruktur utamanya. (Oetomo, 2002: 73)
Kemajuan dukungan di atas, dapat kita lihat dari perkembangan statistik pengguna internet masyarakat Indonesia, seperti yang dikeluarkan oleh PT Insan Infonesia, dimana pertumbuhan pengguna internet pada masyarakat Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, lihat statistik di bawah ini.Dapat disimpulkan bahwa setiap negara terdiri dari masyarakat dengan beragam tingkat e-literacy/ICT literacy yang berbeda. Permasalahan berikutnya adalah bagaimana langkah-langkah pustakawan agar perannya dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat Indonesia ini. Untuk menjawab permasalahan tersebut ada tiga usulan strategi yang diutarakan oleh Cheng dkk. dalam sebuah artikelnya yang berjudul A Validation study of the computer literacy examination: Cognitive Aspects, seperti yang diuraikan oleh Indrajit (2005: 41), yaitu:
1. Menciptakan Konteks (Demand Creation)
Setiap manusia dalam kesehariannya selalu diwarnai dengan suasana atau atmosphere yang bernuansa positif dan negatif. Yang dimaksud positive atmosphere atau suasana positif adalah ketika yang bersangkutan memiliki suatu keinginan, atau cita-cita, atau harapan terhadap sesuatu yang ingin diraih; sementara sebuah negative atmosphere terjadi bila yang bersangkutan mengalami permasalahan, atau kelelahan, atau beban hidup (stress) yang ingin dihilangkan. Ketika suatu keinginan positif terjadi pada seseorang – misalnya ingin mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan ke luar negeri, atau ingin mendapatkan pekerjaan dengan gaji tertentu, atau ingin menyusun sebuah karya tulis (buku), dan lain sebagainya – maka yang bersangkutan akan berusaha mencari jalan agar keinginan tersebut terwujud (komitmen). Sementara itu di sisi lain, ketika suasana negatif muncul pada seseorang – misalnya menghadapi permasalahan tidak berhasil mendapatkan tiket pesawat untuk bepergian, merasa gundah karena tidak memiliki dana untuk membangun institusi, sedih karena memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan lain sebagainya – yang bersangkutan secara sadar atau tidak ingin segera keluar dari situasi tersebut dengan cara melakukan aktivitas tertentu.
Pada saat individu tersebut sedang dalam proses “pencaharian” yang dipicu oleh salah satu atau bahkan kedua atmosphere tersebut, maka yang bersangkutan akan dihadapkan pada sebuah solusi yang menempatkan informasi sebagai salah satu dari faktor atau komponen penentu pencapaian keinginan yang dimiliki atau pemecahan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang timbul adalah terlampau banyaknya individu yang masih berada dalam pola pikir paradigma lama yang menganggap bahwa jawaban hanya berada dalam sebuah “dunia fisik” yang ditandai oleh adanya hal-hal yang dapat disentuh seperti 4M (money, men, material, dan machine/method), bukan sebuah “dunia maya” yang di dalamnya memiliki sesuatu value atau kekayaan baru seperti “informasi mengenai di mana money berada”, “informasi terkait dengan men yang dapat dihubungi”, “informasi mengenai mendapatkan materials yang diinginkan”, “informasi terkait cara atau method melakukan sesuatu”.
Adalah merupakan tugas dari mereka yang telah memiliki e-literacy yang tinggi untuk menemukan sebuah konteks agar masyarakat yang dalam kesehariannya mengalami peristiwa positif maupun negatif tersebut dapat berpikir bahwa “since information is a part of the solution, it is also a part of the solution”. Cara mencari atau menciptakan konteks bagi mereka beraneka ragam, sesuai dengan situasi dan kondisi serta budaya masyarakat yang ada, misalnya dengan memberikan contoh cerita sukses, analogi, dan lain sebagainya.
2. Melibatkan Teknologi (Supply Technology)
Ketika yang bersangkutan “sadar” dan percaya bahwa informasi merupakan jawaban atas keinginan atau permasalahan yang ada, individu tersebut berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan entiti tersebut. Pada saat inilah the value of technology dapat ditawarkan kepada mereka karena kemampuannya untuk melakukan hal-hal semacam: pencarian informasi secara lebih cepat dan akurat, menembus lintas batas geografis negara, tersedia ragam fitur dan fasilitas untuk berinteraksi dan bertransaksi secara mudah dan murah, melakukan akses terhadap informasi berkualitas yang “tak terhingga” jumlahnya, dan lain sebagainya.
Tantangan utama yang dihadapi mereka terkait dengan hal ini adalah tidak adanya “kemauan, kemampuan, dan pengetahuan” untuk merubah (dari yang tidak menyukai teknologi, menjadi yang technology literate). Oleh karena itu diperlukan sebuah strategi jitu yang dapat membawa orang-orang tersebut mau dengan kesadaran penuh (atau jika perlu karena keadaan terpaksa) untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana efektif dan efisien “mengakuisisi” informasi yang menjadi kebutuhannya. Yang paling berperan di sini adalah para penyedia atau pencipta produk teknologi terkait dengan hal ini. Semakin sulit sebuah teknologi dipergunakan atau dipandang oleh pengguna, semakin sulit pula “memaksa” individu tersebut untuk menggunakannya.
Dengan melihat kenyataan ini, maka strategi yang perlu diciptakan adalah dengan melakukan aktivitas-aktivitas seperti: menciptakan teknologi tepat guna yang mudah difungsikan, mengajarkan orang lain bahwa menggunakan teknologi itu mudah dan menyenangkan (pakai cara “getuk tular” atau dari mulut ke mulut), menyediakan jasa pelatihan cara menggunakan teknologi pada berbagai komunitas, mempraktekkan kiat-kiat mencari informasi secara cepat dan tepat, membuka tabir rahasia keampuhan teknologi, dan lain sebagainya.
3. Merubah Prilaku (Behaviour Change)
Pengalaman mereka dalam menjalani tahapan pertama dan kedua strategi tersebut akan sangat mempengaruhi ada atau tidaknya perubahan perilaku dari individu yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan pada akhirnya memperoleh bukti bahwa memang benar informasi dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah berhasil memberikan kontribusi bagi pencapaian keinginan maupun pemecahan masalah yang dihadapi, maka tentu saja pengalaman baik ini akan selalu memperlakukan informasi sebagai sebuah saksi pembelajaran tak ternilai bagi mereka. Dalam arti kata, untuk selanjutnya, secara sadar mereka akan selalu memperlakukan informasi sebagai sebuah asset yang sangat bernilai dan teknologi sebagai sebuah sarana atau medium atau perangkat yang mutlak untuk dipergunakan.
Banyak jenis atau pendekatan strategi yang kerap dipergunakan oleh mereka yang telah berada pada tahap ini, seperti misalnya melakukan kalkulasi terhadap cost-benefit atau perbandingan antara biaya dan manfaat yang diperoleh, menceritakan kisah suksesnya tersebut ke orang lain (testimony), mencoba berbagai teknologi baru dan pendekatan pencarian informasi secara bervariasi (experiment), dan lain sebagainya. Intinya adalah pada tahapan ini, mereka telah berada pada posisi yang “ketagihan” atau addicted terhadap sebuah entiti yang bernama informasi dan teknologi, sehingga secara perlahan-lahan namun pasti, kualitas kehidupan mereka dapat meningkat secara signifikan.


1 komentar:

  1. youtube channel on youtube - VvCv-Powered
    youtube channel on youtube · youtube mp3 youtube channel · youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel.

    BalasHapus