E-LIERACY
2.1 PENGERTIAN E-LITERACY
Istilah
“e-literacy” diartikan sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi
informasi (Indrajit, 2005: 37). Alan Martin (seperti yang dikutip oleh Secker,
2004: 78) mendefinisakan “e-literacy “ sebagai literasi komputer yang
diintegrasikan dengan literasi informasi, literasi moral, literasi media, dan
keterampilan belajar dan mengajar. Istilah ini digambarkan sebagai kemampuan
individu atau institusi yang sangat penting supaya berhasil dalam mengikuti
suatu era yang telah memakai alat-alat dan fasilitas elektronik (e-literacy as computer literacy coupled with elements
of information literacy, moral literacy, media literacy and teaching and
learning skills. It has been described as: “a crucial enabler of individuals
and institutions in moving successfully in a world reliant upon electronic
tools and facilities”)
Definisi
tersebut menggambarkan bahwa istilah “e-literacy” ini sangat berkaitan sekali
dengan ragam istilah “literacy” lainnya yang berarti kemampuan untuk membaca
dan menulis (the ability to read and write). Bunz (seperti yang dikutip
Indrajit, 2005: 38) menjelaskan kata ini kemudian berkembang dan sering
dipadankan dengan “technology” sehingga dikenal istilah “technology literacy”
yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi sebagai alat
untuk memahami dan menggunakan teknologi sebagai alat untuk mempermudah
mencapai tujuan. Selanjutnya ketika teknologi komputer berkembang, dikenal pula
istilah “computer literacy” dari definisi yang sederhana yaitu kemampuan
menggunakan komputer untuk memenuhi kepuasan kebutuhan pengguna (Rhodes, 1986)
sampai yang sangat berbau filosofis seperti “the collection of skills,
knowledge, understanding, values, and relasionships that allow a person to
function comfortably as a productive citizen in a computer-oriented society”
(Watt, 1980).
Lebih jauh
lagi Indrajit (2005) menjelaskan bahwa ketika berkembang secara pesat, istilah
“internet literacy” –pun lahir dengan sendirinya, yaitu kemampuan untuk
menggunakan pengetahuan internet sebagai media komunikasi dan temu kembali
informasi secara teori dan praktis. Kemudian Wijaya (2005: 29) menjelaskan
bahwa pada sebuah panel yang diikuti oleh beberapa ahli pendidikan, pakar
bidang teknologi industri dan kelompok pekerja dari Australia, Brazil, Kanada,
Perancis, Amerika Serikat yang tergabung dalam The International ICT
Literacy Panel mengeluarkan definisi sebagai berikut “ICT literacy is using
digital technology, communication tools, and/or networks to access, manage,
integrate, evaluate and create information in order to function knowlwdge
society”
Dari
beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa baik istilah
“e-leteracy” maupun “ICT literacy” pada dasarnya mempunyai kesamaan dalam
tujuan penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk komunikasi dan temu
kembali informasi. Dari beberapa pengertian di atas terdapat lima aspek terkait
yang merupakan integrasi dan aplikasi kemampuan kognitive dan teknis (Wijaya:
31) yaitu:
1. Access
(akses): mengetahui tentang dan mengetahui bagaimana untuk mengumpulkan dan
atau mendapatkan informasi.
2. Manage
(mengelola): menerapkan skema klasifikasi atau organisasi.
3. Integrate
(meng-integrasikan): meng-interpretasikan dan menggambarkan ulang informasi.
Hal ini termasuk di dalamnya membuat ringkasan, membandingkan, dan
menggarisbawahi.
4. Evaluate
(meng-evaluasi): memutuskan tentang kualitas, keterkaitan, kegunaan, atau
efisiensi dari informasi.
5. Create
(menciptakan): menciptakan informasi baru dengan cara mengadopsi, menerapkan,
mendesain, membuat atau menulis informasi.
Aspek-aspek
ini terintegrasi dalam kemampuan yang bersifat kognitive (teori) sebagai
kamampuan dasar yang kita butuhkan setiap saat seperti di sekolah atau tempat
kita kerja, antara lain berupa kemampuan memecahkan masalah, numerik dan
visualisasi. Sedangkan kemampuan teknis (praktis) dapat diartikan sebagai
kemampuan untuk memahami perangkat keras, perangkat lunak, jaringan dan elemen-elemen
teknologi digital.
2.1 Tingkat
Kematangan E-Literacy
Kemampuan e-literacy
pada setiap individu akan memiliki pola yang berbeda sesuai dengan kebutuhan
hidup dan kedewasaan masyarakat, seperti yang dapat kita lihat pada gambar di
bawah ini (Menteri Komunikasi dan Informatika RI, 2006: 42). Hal ini sesuai
dengan kerangka konsep Personal Capabality Maturity Model (P-CMM) yang
dikutip oleh Indrajit (2005), maka kurang lebih level e-literacy seseorang
dapat digambarkan seperti demikian:
a. Level 0 –
jika seorang individu sama sekali tidak tahu dan tidak peduli akan pentingnya
informasi dan teknologi untuk kehidupan sehari-hari;
b. Level 1 –
jika seorang individu pernah memiliki pengalaman satu dua kali di mana
informasi merupakan sebuah komponen penting untuk pencapaian keinginan dan
pemecahan masalah, dan telah melibatkan teknologi informasi maupun komunikasi
untuk mencarinya;
c. Level 2 –
jika seorang individu telah berkali-kali menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi untuk membantu aktivitasnya sehari-hari dan telah memiliki pola
keberulangan dalam penggunaannya;
d. Level 3 –
jika seseorang individu telah memiliki standar penguasaan dan pemahaman
terhadap informasi maupun teknologi yang diperlukannya, dan secara konsisten
mempergunakan standar tersebut sebagai acuan penyelenggaraan aktivitasnya
sehari-hari;
e. Level 4 –
jika seseorang individu telah sanggup meningkatkan secara signifikan (dapat
dinyatakan secara kuantitatif) kinerja aktivitas kehidupannya sehari-hari
melalui pemanfaatan informasi dan teknologi; dan
f. Level 5 –
jika seseorang individu telah menganggap informasi dan teknologi sebagian
bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari, dan secara langsung
telah mewarnai prilaku dan budaya hidupnya (bagian dari information society atau
manusia berbudaya informasi).
2.3 E-Literacy
dan Peran Pustakawan di Masyarakat
Demikian pentingnya peran pustakawan
dalam mengembangkan e-literacy/ICT literacy di masyarakat, sehingga
sebagai pustakawan harus menyadari akan tanggung jawab profesi yang telah
dipangkunya bagi kemajuan bangsa ini. Salah satunya dalam pidato Menteri
Komunikasi dan Informatika RI pada acara Kongres ke-X dan Seminar Ilmiah
Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia itu, dinyatakan bahwa:
“Kita
sadari, bahwa dalam hal kesiapan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi,
maka Indonesia masih berada pada posisi sangat rendah, dan berdasarkan salah
satu survey internasional cenderung menurun. ...Pada tahun 2000 Indonesia
berada pada posisi 38 dari 65 negara, dan pada tahun 2006 posisi Indonesia
turun ke peringkat 62 dari 68 negara. ..., dan untuk mengatasi semua itu, tidak
cukup hanya mengandalkan para guru dan pendidik, ustazd serta dosen. Diperlukan
jajaran berlapis untuk menuntaskan tugas mulia menjadikan masyarakat Indonesia
yang e-literasi. Tumpuan semua itu, tentu saja kepada pundak para
pustakawan!”
Selanjutnya, di awal pembukaan
pidatonya tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI talah menyebutkan
tiga titik singgung peran pustakawan dalam pembangunan teknologi informasi dan
komunikasi (Telematika) ini, antara lain:
Pertama, Pustakawan
sebagai “agent of change” dalam masyarakat, selain memiliki kewajiban
profesional, juga menerima panggilan moral untuk melakukan percepatan proses
pembelajaran masyarakat;
Kedua, Pustakawan
sebagai profesi yang mengabdi kepada kedua kepentingan, yakni warga masyarakat,
ummat manusia secara umum dan lembaga tempat bekerja, dimana mereka
berkewajiban untuk memelihara keseimbangan dan keserasian tugas bagi
sebesar-besar kemaslahatan umat; dan
Ketiga, Pustakawan
sebagai anggota masyarakat yang memiliki “posisi sosial tersendiri yang
bersifat khas atau unik”, maka mereka diharapkan juga memerankan diri sebagai
“tokoh informasi” dalam pembangunan masyarakat yang lebih dipahami sebagai
upaya “pemberdayaan masyarakat”.
Melihat
kepada peran yang ada di atas, paling tidak seorang pustakawan haruslah dapat
menempatkan dirinya sebagai seorang manajer informasi bagi lingkungan
masyarakat setempat, dan kalaulah boleh meminjam beberapa ulasan tentang
pentingnya ICT literacy bagi seorang manajer yang ditulis oleh Wijaya
(2005: 33), maka e-literaci/ICT literacy ini penting sekali bagi seorang
pustakawan, antara lain:
1. Untuk
menjalankan tugasnya serta memecahkan masalah yang muncul terkait dengan
pekerjaannya seorang pustakawan (manajer informasi) selalu membutuhkan data dan
informasi.
2. Data dan
informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dan diolah dengan cepat, tepat dan
akurat agar dapat menghasilkan informasi pemecahan masalah dengan bantuan Information
and Communicaton Technology.
3. Agar
dapat memanfaatkan Information and Communicaton Technology dengan baik
maka pustakawan (manajer informasi) membutuhkan kemampuan terkait Information
and Communicaton Technology tersebut atau lebih dikenal dengan ICT
literacy.
4. ICT
literacy merupakan integrasi dan penerapan dari kemampuan kognitif dan
kemampuan teknis.
Mengingat
bahwa tidak setiap pustakawan mempunyai e-literaci/ICT literacy yang
sesuai dengan kebutuhan lingkungan kerja yang diembannya, maka diperlukan upaya
untuk memetakan e-literaci/ICT literacy masing-masing pustakawan yang
ada pada setiap lembaga tersebut. Bahkan mungkin terjadi bahwa pemahaman e-literaci/ICT
literacy pada setiap pustakawan akan berbeda walaupun ada pada jenjang
kepangkatan yang sama. Hal inilah yang dikenal dengan kesenjangan digital (digital
divide) antar pustakawan. Dengan pemetaan e-literaci/ICT literacy bagi
seluruh pustawakan yang ada di Indonesia ini dapat menghasilkan data dan
informasi sebagai panduan Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional
RI untuk mempersiapkan program pendidikan di bidang e-literaci/ICT literacy dengan
lebih tepat. Dengan program pengembangan e-literaci/ICT literacy yang
tepat maka dapat mengurangi kesenjangan digital pustakawan Indonesia.
Selanjutnya,
kembali kepada komitmen global WSIS dalam mencapai masyarakat berbasis
pengetahuan atau masyarakat yang e-literaci/ICT literacy, dan target
pembangunan atau pemanfaatan Telematika yang akan dicapai tahun 2015, terdapat
11 sasaran utama yang perlu dilakukan, antara lain:
1.
Terhubungnya seluruh desa dengan jaringan pemanfaatan Telematika melalui Community
Access Point atau terjemahan bebasnya Jaringan Akses Informasi Masyarakat;
2.
Terhubungnya segenap universitas, akademi dan perguruan tinggi serta sekolah;
3.
Terhubungnya seluruh pusat kajian ilmiah dan riset;
4.
Terhubungnya seluruh perpustakaan Umum, pusat kebudayaan, museum, kantor pos,
kantor arsip;
5.
Terhubungnya seluruh rumah sakit, pusat-pusat kesehatan;
6.
Terhubungnya semua kantor pemerintahan pusat, dan daerah-daerah dengan layanan
web;
7.
Terselenggaranya seluruh kurikulum tingkat pendidikan dasar, menengah dan
tinggi sesuai kebutuhan berbasiskan Telematika;
8.
Tersedianya akses bagi seluruh warga masyarakat untuk layanan siaran radio, dan
siaran televisi;
9.
Terwujudnya pengembangan konten berbasis budaya lokal dan fasilitas aplikasi
penggunaan bahasa lokal di internet yang terhubung;
10.
Tersedianya akses separuh penduduk Indonesia ke jaringan internet; serta
11.
Terbangunnya kemampuan pemanfaatan Telematika di masyarakat secara merata.
Melihat
beberapa indikator di atas dan kondisi Indonesia saat ini, penerapan e-literaci/ICT
literacy masih belum dapat maksimal atau akan mengalami beberapa hambatan.
Salah satu faktor hambatan tersebut disebabkan oleh masih kurangnya
ketersediaan akses terhadap sumber-sumber informasi yang telah disebutkan di
atas, terutama masalah akses internet. Masalah akses internet ini sangat
berkaitan sekali dengan infrastruktur yang ada, dimana saat ini masih
didominasi oleh Pemerintah dengan PT Telkom dan Indosat-nya. Hal ini seperti
yang diungkapkan oleh Budi Rahardjo (2001) bahwa:
“The success of Internet depends on telecommunication infrastructure. It is
unfortunate that in many parts of Indonesia Telco’s infrastructure is still
poor. Teleco is monopolized by Government (through PT Telkom and PT Indosat).
The government is planning to open this in the years to come.”
Diharapkan
dari pernyataan terakhir tersebut, dimana pemerintah akan membuka peluang
pengembangan infrastruktur bagi pihak swasta, masyarakat Indonesia akan
merasakan manfaat internet dengan harga yang murah dan jaminan kualitas yang
cukup baik.
Perkembangan
internet yang semakin populer ini, seyogyanya sudah menjadi hak masyarakat
Indonesia yang harus didukung oleh pemerintah sebagaimana yang dilakukan di
Amerika Serikat ketika Presiden Bill Clinton (seperti yang dikutip oleh Oetomo,
2002: 72) menganjurkan kepada Kongres untuk mendukung program prestisiusnya,
yang dikenal dengan istilah Next Generation Internet (NGI), pada kesempatan itu
Bill Clinton mengatakan,
“ Kita harus
memberi kemudahan seseorang untuk menjelajahi sesuatu yang ada di dunia Cyber.
Untuk itu, kondisikan bagaimana caranya agar setiap hari jangan hanya
segelintir orang Amerika tetapi jutaan orang Amerika merasa nikmat dan nyaman
berselancar menggunakan World Wide Web di Internet baik saat berada di sekolah,
perpustakaan, rumah maupun mengurusi bisnis. Jangan lupakan, kita harus memberi
alat untuk menolong orang tua melindungi anak-anak dari bahan-bahan yang tidak
sesuai di Internet. Kita harus mendapat sesuatu yang dibutuhkan dan tetap
melindungi anak-anak. Selain itu, juga harus dapat melindungi ledakan komersial
global Internet yang tidak baik.”
Komitmen
Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi ini, dapat dilihat dari salah satu pidato Bapak Presiden
Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (seperti yang dikutip oleh Menteri
Komunikasi dan Informatika RI, 2006) tentang peran Teknologi Informasi yang
mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas, mendorong partisipasi
masyarakat luas, mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terwujud
masyarakat cerdas yang mampu meningkatkan daya saing bangsa.
Kalau
melihat kondisi jaringan tulang punggung pembangunan jaringan komputer dan
telekomunikasi Indonesia saat ini dengan Nusantara-21nya, kita masih punya
peluang untuk meningkatkan pemahaman e-literacy/ICT literacy ini di
masyarakat. Fakta ini didukung oleh kemapuan Nusantara-21, dimana hasil laporan
Juni 2001 telah dapat:
1.
Menghubungkan infrastruktur nasional dan internasional dari 26 Ibu Kota
Propinsi.
2. Khusus
untuk pulau Jawa sudah terpasang Sistem Komunikasi Serat Optik (SKSO) dengan
rute utara dan selatan, Sistem Gelombang Mikro Digital (GMD) yang dioperasikan
baik sebagai jaringan tulang punggung maupun jaringan akses; SKSD untuk
menjangkau daerah terpencil dan memberikan layanan broadcasting.
3. Untuk
luar pulau Jawa, telah digunakan GMD dan SKSD sebagai infrastruktur utamanya.
(Oetomo, 2002: 73)
Kemajuan
dukungan di atas, dapat kita lihat dari perkembangan statistik pengguna
internet masyarakat Indonesia, seperti yang dikeluarkan oleh PT Insan
Infonesia, dimana pertumbuhan pengguna internet pada masyarakat Indonesia
mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, lihat statistik di bawah ini.Dapat
disimpulkan bahwa setiap negara terdiri dari masyarakat dengan beragam tingkat e-literacy/ICT
literacy yang berbeda. Permasalahan berikutnya adalah bagaimana
langkah-langkah pustakawan agar perannya dapat dirasakan di tengah-tengah
masyarakat Indonesia ini. Untuk menjawab permasalahan tersebut ada tiga usulan
strategi yang diutarakan oleh Cheng dkk. dalam sebuah artikelnya yang berjudul A
Validation study of the computer literacy examination: Cognitive Aspects,
seperti yang diuraikan oleh Indrajit (2005: 41), yaitu:
1. Menciptakan
Konteks (Demand Creation)
Setiap
manusia dalam kesehariannya selalu diwarnai dengan suasana atau atmosphere yang
bernuansa positif dan negatif. Yang dimaksud positive atmosphere atau
suasana positif adalah ketika yang bersangkutan memiliki suatu keinginan, atau
cita-cita, atau harapan terhadap sesuatu yang ingin diraih; sementara sebuah negative
atmosphere terjadi bila yang bersangkutan mengalami permasalahan, atau
kelelahan, atau beban hidup (stress) yang ingin dihilangkan. Ketika suatu
keinginan positif terjadi pada seseorang – misalnya ingin mendapatkan beasiswa
melanjutkan pendidikan ke luar negeri, atau ingin mendapatkan pekerjaan dengan
gaji tertentu, atau ingin menyusun sebuah karya tulis (buku), dan lain
sebagainya – maka yang bersangkutan akan berusaha mencari jalan agar keinginan
tersebut terwujud (komitmen). Sementara itu di sisi lain, ketika suasana
negatif muncul pada seseorang – misalnya menghadapi permasalahan tidak berhasil
mendapatkan tiket pesawat untuk bepergian, merasa gundah karena tidak memiliki
dana untuk membangun institusi, sedih karena memiliki penyakit yang tidak dapat
disembuhkan, dan lain sebagainya – yang bersangkutan secara sadar atau tidak
ingin segera keluar dari situasi tersebut dengan cara melakukan aktivitas
tertentu.
Pada saat
individu tersebut sedang dalam proses “pencaharian” yang dipicu oleh salah satu
atau bahkan kedua atmosphere tersebut, maka yang bersangkutan akan
dihadapkan pada sebuah solusi yang menempatkan informasi sebagai salah satu
dari faktor atau komponen penentu pencapaian keinginan yang dimiliki atau
pemecahan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang timbul adalah terlampau
banyaknya individu yang masih berada dalam pola pikir paradigma lama yang
menganggap bahwa jawaban hanya berada dalam sebuah “dunia fisik” yang ditandai
oleh adanya hal-hal yang dapat disentuh seperti 4M (money, men, material,
dan machine/method), bukan sebuah “dunia maya” yang di dalamnya memiliki
sesuatu value atau kekayaan baru seperti “informasi mengenai di mana money
berada”, “informasi terkait dengan men yang dapat dihubungi”,
“informasi mengenai mendapatkan materials yang diinginkan”, “informasi
terkait cara atau method melakukan sesuatu”.
Adalah
merupakan tugas dari mereka yang telah memiliki e-literacy yang tinggi
untuk menemukan sebuah konteks agar masyarakat yang dalam kesehariannya
mengalami peristiwa positif maupun negatif tersebut dapat berpikir bahwa “since
information is a part of the solution, it is also a part of the solution”. Cara
mencari atau menciptakan konteks bagi mereka beraneka ragam, sesuai dengan
situasi dan kondisi serta budaya masyarakat yang ada, misalnya dengan
memberikan contoh cerita sukses, analogi, dan lain sebagainya.
2. Melibatkan
Teknologi (Supply Technology)
Ketika yang
bersangkutan “sadar” dan percaya bahwa informasi merupakan jawaban atas
keinginan atau permasalahan yang ada, individu tersebut berusaha sekuat tenaga
untuk mendapatkan entiti tersebut. Pada saat inilah the value of technology dapat
ditawarkan kepada mereka karena kemampuannya untuk melakukan hal-hal semacam:
pencarian informasi secara lebih cepat dan akurat, menembus lintas batas
geografis negara, tersedia ragam fitur dan fasilitas untuk berinteraksi dan
bertransaksi secara mudah dan murah, melakukan akses terhadap informasi
berkualitas yang “tak terhingga” jumlahnya, dan lain sebagainya.
Tantangan
utama yang dihadapi mereka terkait dengan hal ini adalah tidak adanya “kemauan,
kemampuan, dan pengetahuan” untuk merubah (dari yang tidak menyukai teknologi,
menjadi yang technology literate). Oleh karena itu diperlukan sebuah
strategi jitu yang dapat membawa orang-orang tersebut mau dengan kesadaran
penuh (atau jika perlu karena keadaan terpaksa) untuk menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi sebagai sarana efektif dan efisien “mengakuisisi”
informasi yang menjadi kebutuhannya. Yang paling berperan di sini adalah para
penyedia atau pencipta produk teknologi terkait dengan hal ini. Semakin sulit
sebuah teknologi dipergunakan atau dipandang oleh pengguna, semakin sulit pula
“memaksa” individu tersebut untuk menggunakannya.
Dengan
melihat kenyataan ini, maka strategi yang perlu diciptakan adalah dengan
melakukan aktivitas-aktivitas seperti: menciptakan teknologi tepat guna yang
mudah difungsikan, mengajarkan orang lain bahwa menggunakan teknologi itu mudah
dan menyenangkan (pakai cara “getuk tular” atau dari mulut ke mulut),
menyediakan jasa pelatihan cara menggunakan teknologi pada berbagai komunitas,
mempraktekkan kiat-kiat mencari informasi secara cepat dan tepat, membuka tabir
rahasia keampuhan teknologi, dan lain sebagainya.
3. Merubah
Prilaku (Behaviour Change)
Pengalaman
mereka dalam menjalani tahapan pertama dan kedua strategi tersebut akan sangat
mempengaruhi ada atau tidaknya perubahan perilaku dari individu yang
bersangkutan. Jika yang bersangkutan pada akhirnya memperoleh bukti bahwa
memang benar informasi dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah
berhasil memberikan kontribusi bagi pencapaian keinginan maupun pemecahan
masalah yang dihadapi, maka tentu saja pengalaman baik ini akan selalu
memperlakukan informasi sebagai sebuah saksi pembelajaran tak ternilai bagi
mereka. Dalam arti kata, untuk selanjutnya, secara sadar mereka akan selalu
memperlakukan informasi sebagai sebuah asset yang sangat bernilai dan teknologi
sebagai sebuah sarana atau medium atau perangkat yang mutlak untuk
dipergunakan.
Banyak jenis
atau pendekatan strategi yang kerap dipergunakan oleh mereka yang telah berada
pada tahap ini, seperti misalnya melakukan kalkulasi terhadap cost-benefit atau
perbandingan antara biaya dan manfaat yang diperoleh, menceritakan kisah
suksesnya tersebut ke orang lain (testimony), mencoba berbagai teknologi
baru dan pendekatan pencarian informasi secara bervariasi (experiment),
dan lain sebagainya. Intinya adalah pada tahapan ini, mereka telah berada pada
posisi yang “ketagihan” atau addicted terhadap sebuah entiti yang
bernama informasi dan teknologi, sehingga secara perlahan-lahan namun pasti,
kualitas kehidupan mereka dapat meningkat secara signifikan.
youtube channel on youtube - VvCv-Powered
BalasHapusyoutube channel on youtube · youtube mp3 youtube channel · youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel.